KORANJURI.COM – Samsat Purworejo gencar mensosialisasikan program ‘Special Untung 4X Lipat’ yang dikeluarkan Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng.
Selain dilakukan melalui medsos ataupun pemasangan pamflet, spanduk dan fliyer di tempat-tempat umum, sosialisasi juga dilakukan secara langsung ke masyarakat.
Untuk mensukseskan program tersebut, Samsat Purworejo menggelar kegiatan Grebeg Pasar. Dalam kegiatan ini, Samsat Purworejo mendatangi pasar-pasar sebagai pusat keramaian tempat bertemunya pedagang dan pembeli, dengan melakukan sosialisasi langsung kepada mereka.
Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch.Sri Hartono, S.H., menjelaskan, Grebeg Pasar dilakukan agar pelaksanaan program Special Untung 4X Lipat tersebut bisa optimal dan masyarakat bisa mengetahui serta memanfaatkannya.
“Sosialisasi ini tidak harus di tempat-tempat tertutup seperti di gedung atau di suatu lingkungan pemerintahan, tapi langsung mengena ke masyarakat,” ujar Hartono, Jum’at (12/07/2024).
Terutama, kata Hartono, masyarakat yang karena kesibukan atau pekerjaannya, sehingga tidak tahu adanya informasi ini. Ending dari sosialisasi ini untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Pihaknya mengunjungi pasar-pasar agar program ini tersampaikan ke masyarakat bawah. Meski sudah disosialisasikan lewat medsos, namun tidak semua masyarakat paham akan medsos.
“Tenyata banyak efeknya, masyarakat menjadi tahu adanya program Special Untung 4X Lipat ini. Banyak diantara mereka tahu akan program ini dari sosialisasi yang langsung kita lakukan di pasar-pasar. Untuk waktu pelaksanaan menyesuaikan situasi,” ungkap Hartono.
Harapannya dengan Grebeg Pasar ini, Program Special Untung 4X 3 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yang berdampak pada kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak serta meningkatkan penerimaan pendapatan.
Hartono juga menyampaikan untuk target PKB di Kabupaten Purworejo tahun 2024 Rp 104.045.831.000,-. Untuk realisasi penerimaan sudah melebihi target, yakni 42 persen dari target 41 persen. Sedangkan untuk potensi penerimaan PKB dari target 41 persen, baru mencapai 40,48 persen.
“Kita harapkan dengan sosialiasi ini target PKB bisa tercapai,” kata Hartono.
Disampaikan, bahwa dasar dari adanya Program Special Untung 4X Lipat ini, Peraturan Gubernur Jateng no 10 tahun 2024 tentang Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima.
Program Special Untung 4X Lipat ini, meliputi, pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi, gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng.
Program kedua, diskon atau keringanan pajak tahun berjalan bagi wajib pajak yang tertib bayar pajak atau tidak mengalami keterlambatan pembayaran PKB. Untuk kendaraan roda 4 atau lebih, ada keringanan atau diskon 2,5 persen. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau tiga, ada diskon 5 persen.
“Diskon tersebut berlaku bagi yang tidak mengalami keterlambatan dalam pembayaran PKB,” terang Hartono.
Program ketiga pembebasan biaya pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat sama.
Program keempat, keringanan untuk tunggakan PKB dari tahun pertama sampai tahun kelima dengan potongan 10-50 persen atas pokok dan denda. Untuk tahun pertama (2019), ada keringanan/potongan sebesar 50 persen. Untuk tahun kedua (2020) ada potongan sebesar 40 persen. Untuk tahun ketiga (2021) ada potongan sebesar 30 persen.
“Untuk tahun keempat (2022) ada potongan 20 persen. Dan untuk tahun kelima (2023) ada keringanan atau potongan sebesar 10 persen,” pungkas Hartono. (Jon)