KORANJURI.COM – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional momentum 20 tahun sekali, jadi sejarah membangun masa depan bangsa dan Indonesia.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN) 2025-2045 digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Senin (22/5/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster berharap arah pembangunan Indonesia di 20 tahun ke depan semakin kuat dengan memiliki dimensi untuk memperkuat ideologi kebangsaan dalam membangun bangsa Indonesia.
Dalam Musrenbangnas itu, Koster mengatakan, perlu pendekatan dan pandangan baru agar arah pembangunan Indonesia tidak terbawa arus kapitalisme global. Melainkan pembangunan Indonesia secara nyata semakin berpihak kepada rakyat.
“Wujud Indonesia Emas tahun 2045 adalah Indonesia yang ideologis, yakni Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara Elekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Gubernur.
Dalam konteks globalisasi, Gubernur mengatakan, Indonesia banyak tergantung dengan negara lain. Hal itu disebabkan karena terlalu lama terombang-ambing oleh arus global yang membuat tidak bergerak berdasarkan kekuatan dan potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia.
“Kalau kita memanfaatkan kekayaan yang ada di Indonesia, maka tidak semestinya menggantungkan diri dengan negara
lain di dunia. Saya kira ini harus menjadi prinsip yang harus dituangkan di dalam RPJPN 2025-2045,” kata Koster.
Koster juga menyoroti kedaulatan pangan dalam 20 tahun ke depan. Menurutnya, Indonesia adalah negara agraris yang seharusnya tidak mengimpor kebutuhan pokok. Semua itu bisa diproduksi di tanah air.
“Peraturan yang ramah impor harus dirombak secara progresif dan menyeluruh agar pro rakyat. Peraturan ramah impor ini menyulitkan kita untuk memberdayakan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.
Koster juga menekankan tidak ada impor beras ke Bali. Kebutuhan beras di Pulau Dewata dipasok oleh beras yang diproduksi petani lokal.
“Karena Bali ini surplus beras. Kalau Bulog mau beli beras, belilah beras dari hasil petani kita. Kalau membeli beras lokal, maka perputaran ekonomi akan terjadi di dalam negeri, sehingga persoalan impor beras sudah waktunya untuk diakhiri,” ujarnya.
Sehingga, dalam RPJPN dua dasawarsa ke depan, pemberdayaan daerah dimunculkan sesuai potensi dan kebutuhan setiap daerah. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
