KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, di periode kedua ia menjabat tidak akan santai membenahi persoalan yang ada di Bali.
Ia mengaku, seluruh program yang dicanangkan di periode pertama dan kedua akan diwujudkan.
“Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, itu salah. Saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam,” kata Koster di Gianyar, Kamis, 10 Juli 2025.
Gubernur menegaskan langkah kerjanya kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025-2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar.
“Tidak ada lagi saling tunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program masing-masing,” ujarnya.
Ia pun berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat juga harus mempunyai inisiatif. Koster menambahkan, pejabat juga harus mempunyai skema yang baik dalam menjalankan program.
“Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan, saya yakin dengan kemampuan saudara semua. Jadi, mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, program pembangunan di periode pertama sudah tercapai meskipun ditengah pandemi Covid-19.
48 Penanda Bali Era Baru diwujudkan dalam 48 peraturan terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali.
“Karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Maka periode 2025-2030 jadi momentum penting dan strategis,” kata Koster.
Program Mendesak
Pogram super prioritas mendesak (PPSM) membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat. Program PSPM mencakup, sampah, kemacetan, air, turis nakal dan pariwisata berkelanjutan.
“Masalah sampah plastik harus selesai secepatnya,” ujarnya.
Ia mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yakni, Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Serta, Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Stimulasi akan diberikan ke masyarakat untuk mewujudkan program Pemprov Bali melalui insentif Rp500 juta hingga Rp1 milyar kepada Desa dan Desa Adat yang berhasil menjalankan program penanganan sampah plastik.
Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan.
Program berikutnya adalah menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Rencana jangka pendek adalah koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi titik kemacetan.
Serta, membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat.
Adapun program prioritas lainnya adalah penertiban transportasi dan usaha transportasi pariwisata. Termasuk, penertiban wisatawan asing.
“Jadi saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali, masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini,” jelas Koster. (*/Way)





