Koster: Kebijakan Daerah Integral dengan Pemerintah Pusat

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan daerah integral dengan pemerintah pusat.

Dia menekankan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan prioritas. Termasuk, Sekolah Rakyat.

Pemerintah Provinsi Bali mendukung berbagai program strategis nasional dengan menyiapkan lahan seluas 7,1 hektar untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Lokasi itu tersebar di Kota/Kabupaten se-Bali dan telah diajukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Mei 2025.

“Instruksi telah disampaikan kepada Sekda Provinsi Bali dan kepala OPD untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali dalam pelaksanaan program pemerintah pusat,” kata Koster di Denpasar, Sabtu (4/7/2026).

Program KDKMP di Bali juga disiapkan lahan 2 hektar untuk pembangunan fasilitas. Lahan Sekolah Rakyat disiapkan 5,67 hektar di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

“Pembangunan sudah hampir selesai dan telah dilakukan persiapan untuk penerimaan siswa baru,” jelasnya.

Koster menambahkan, dalam tatanan kenegaraan hanya ada satu pemerintahan dan pemerintahan daerah sebagai perpanjangan pemerintahan pusat.

“Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” kata Koster.

“Khususnya kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pemberitaan menyesatkan di media sosial,” tambahnya. (Way)