KORANJURI.COM – Kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengalami eskalasi serius. Jumlah korban melonjak drastis hingga mencapai 127 orang.
Dr. Tolkha, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG sekaligus Plh Sekda Kabupaten Purworejo, mengonfirmasi data peningkatan ini pada Jumat (03/10/2025) setelah melakukan penyisiran data di seluruh rumah sakit dan Puskesmas.
“104 rawat jalan, sisanya 23 orang harus menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RS Tjitrowardojo, RS Tjokronegoro, RS Panti Waluyo, dan Puskesmas,” ujar dr.Tolkha, Sabtu (04/10/2025).
Para korban sebagian besar merupakan pelajar dari SMAN 3 Purworejo dan SMPN 8 Purworejo, di mana terdapat juga satu orang guru yang turut terdampak insiden ini.
Menanggapi musibah yang tidak diinginkan ini, dr. Tolkha menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo segera mengambil langkah tegas. Fokus utama saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia makanan MBG yang beroperasi di Purworejo.
“Ini menjadi musibah yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Untuk itu, kami akan mengevaluasi seluruh dapur MBG yang ada di Kabupaten Purworejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar dr. Tolkha.
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemda telah mengimbau semua pihak penyedia makanan untuk meningkatkan kontrol kualitas dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam penyiapan makanan diterapkan tanpa kompromi.
“Seluruh korban, baik yang dirawat inap maupun rawat jalan, akan mendapatkan penanganan medis terbaik,” ujar dr.Tolkha.
Dia menambahkan, Pemkab Purworejo memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan makanan yang menimpa 127 orang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Seluruh biaya perawatan ditanggung menggunakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mengingat kasus ini tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
“Yang jelas, untuk seluruh korban terdampak, biaya perawatannya ditanggung pemerintah daerah,” pungkas dr.Tolkha. (Jon)