KORANJURI.COM – Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkuatirkan sekali. Paparan penyalahgunaaan narkoba lebih banyak menyasar pada generasi produktif.
Sehingga tidak hanya berdampak pada rusaknya moral dan perilaku anak di masa depan, tetapi juga akan memutus satu generasi bangsa jika hal itu tidak di cegah dan di tangkal dengan serius.
Peredaran narkoba merupakan salah satu bentuk kejahatan serius atau organized crime, dikarenakan sudah merambah semua aspek lini kehidupan, baik ditengah masyarakat, lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu di butuhkan kerjasama yang baik antar bidang dan Lembaga, serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekolah dan kampus sebagai tempat belajar para generasi muda.
Perguruan tinggi yang berkualitas tidak hanya mengajarkan intelektual, namun juga harus memberikan penguatan emosional dan spiritual kepada para mahasiswanya, demi terselenggaranya program belajar mengajar bebas narkoba.
‘Sehingga mampu menjadi perguruan tinggi berkarakter, bebas dari narkoba’ Kata Ketua Yayasan UNDHA AUB Surakarta saat menggagas kampus berkarakter bebas narkoba.
Kampus berkarakter tidak hanya dalam batas belajar penalaran dan logika keilmuan, namun harus mendidik kemadirian mahasiswa agar memiliki tanggung jawab di tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Rasa tanggung jawab tersebut tidak bisa dibangun hanya melalui maindset saja, melainkan juga harus lewat pembangunan jatidiri agar terbentuk manusia yang memiliki tanggung jawab urip urup.
“Sebaik baiknya manusia adalah mereka yang bisa memberikan manfaat untuk orang lain,” ujarnya.
Pendidikan berkarakter harus berdasar pada nilai kebangsaan, dalam hal ini Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebab seluruh aturan perundang undang yang ada saat ini sejatinya dibuat harus berdasar pada tiga pilar tersebut, bukan aturan untuk kepentingan kelompok dan golongan.
Jika tidak berdasar pada tiga hal tersebut, maka sebuah aturan akan memiliki celah untuk dimanipulasi. Generasi muda harus mampu menganalogikan perilaku buruk, jika sebuah perbuatan buruk pasti akan menimbulkan kemudaratan yang berdampak luas.
Seperti halnya seseorang yang terpapar narkoba tidak hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga akan memberikan implikasi pada keluarga dan orang orang yang ada di sekitarnya, bahkan akan merusak sendi sendi berbangsa dan bernegara.
Penguatan mental, karakter dan jatidiri terhadap generasi muda adalah Langkah kongkrit yang bisa di ambil jika bangsa ini ingin terbebas dari paparan narkoba. Penguatan mental adalah mendidik emosional agar generasi muda mampu bersikap dan berdiri di atas kebenaran, mampu memilih dan memilah baik buruk perilaku.
Sedangkan penguatan karakter dan jatiri merupakan nilai perilaku baik dari ajaran budi pekerti yang tertanam dalam kepribadian generasi muda.
Penguatan tersebut dapat di lakukan dengan cara membangun ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi keragaman budaya, menghargai kearifan yang ada di tengah masyarakat, serta menanamkan ajaran luhur dari para leluhur.
Jika tiga hal tersebut tertanam kuat menjadi sebuah kepribadian, maka generasi muda akan mampu memfiter dirinya sendiri.
Sementara itu dari sisi pengawasan, keberadaan Lembaga Anti Narkotika di daerah juga sangat di perlukan untuk memonitor pencegahan peredaran narkoba. Sebab melalui Lembaga berbadan hukum tersebut, kita bisa memberikan edukasi secara massif tentang bahaya paparan narkoba di lembaga Pendidikan.
Bahaya narkoba tidak hanya mengganggu kejiwaan seperti depresi, gelisah, takut tanpa alasan hingga menyakiti diri sendiri, tetapi juga akan mengalami gangguan mental tidak bisa membedakan kenyataan dan halusinasi sampai dengan bunuh diri. Jk





