Kemensos Gelontor Rp2 Miliar untuk Logistik dan Santunan Korban Banjir di Bali

oleh
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri HAM Natalius Pigai saat mengunjungi posko pengungsian di posko pengungsian Peguyangan, Denpasar, Jumat, 12 September 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Denpasar sebesar Rp2.013.148.500. Bantuan itu untuk kebutuhan logistik dan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, korban meninggal dunia diberikan Rp15 juta dan korban luka Rp5 juta.

“Rp2 miliar dari Kemensos itu untuk bantuan santunan bagi keluarga meninggal dunia dan luka-luka serta bantuan logistik lain, sudah jadi satu dalam bantuan yang kita serahkan hari ini,” kata Saifullah Yusuf di posko pengungsian Peguyangan, Denpasar, Jumat, 12 September 2025.

Saifullah menambahkan, korban jiwa yang sudah melalui asesmen terkonfirmasi sebanyak 16 orang ditambah 2 korban yang saat ini masih dalam proses pendataan.

“Yang dua menyusul dan akan bantuannya akan diserahkan nanti pada waktunya,” kata Saifullah Yusuf.

Kemensos memberikan dukungan untuk shelter dan logistik. Sedangkan kebutuhan lainnya akan diatasi secara bersama-sama saat tanggap darurat atau masa rehabilitasi.

Dalam masa tanggap darurat, kata Saifullah, kebutuhan logistiknya harus terpenuhi dulu, terutama, proses belajar mengajar anak korban bencana harus berjalan normal. Serta, prioritas dukungan kebutuhan untuk kaum ibu dan lansia.

“Setelah itu baru masuk masa pemulihan, semua masih kita koordinasikan lagi, karena sudah ada tugas masing-masing apa yang harus dilakukan pemeringah, pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam masa rehabilitasi usai masa tanggap darurat berakhir di tanggal 17 September, pemulihan akan dilakukan untuk rehabilitasi infrastruktur.

Namun, kata Saifullah, tidak semua korban musibah memiliki rumah pribadi yang didasarkan pada kepemilikan dokumen agraria. Dirinya mengatakan, ada alternatif melalui skema kerjasama dengan lembaga non pemerintah.

“Kalau itu bukan miliknya sendiri ya belum bisa dibantu. Maka itu, kita cari jalan lain dengan kerjasama bersama filantropi atau lembaga non pemerintah, tadi ada usulan dengan dicarikan tempat sementara untuk tinggal, mungkin kos atau disewakan rumah selama beberapa bulan,” jelas Saifullah Yusuf. (Way)