KORANJURI.COM – Satu keluarga Yordania yang kedapatan mengemis di Bali menjadi subyek orang terlantar. Satu keluarga yang terdiri suami, istri dan bayi mereka diamankan Satpol PP Kabupaten Badung.
Warga Yordania itu masing-masing Yordania berinisial ASS (25), FAES (21) dan anaknya LASJ (2). Sebelum diamankan Satpol PP Oktober lalu, ASS kedapatan membawa istri dan anak balitanya berkeliling mengemis di sekitaran wilayah Kuta.
Kepala Rudenim Denpasar Dudy menjelaskan, ASS pernah bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Namun, ia kemudian memutuskan ke Indonesia untuk bekerja di restoran.
“Yang bersangkutan mendengar bekerja di restoran Indonesia gajinya lebih tinggi, ia pun tertarik untuk mencari pekerjaan di Bali,” kata Dudy.
Berbekal uang yang dimiliki mereka ke Bali dengan memboyong keluarganya. Namun, ia kehabisan uang dan berakhir meminta-minta sambil membawa bayinya di dalam kereta bayi.
“Mereka akhirnya dideportasi pada Kamis, 9 November 2023 dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar,” kata Dudy. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





