Keadilan untuk Sulthan, Kerabat Menanti Langkah Tegas Polisi

oleh
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Anggrek Kota Bandung menewaskan pelajar SMAN 5 Bandung Sulthan Abiyan Fattan (17) - foto: Ist

KORANJURI.COM – HS (55), pengendara mobil Nissan Kick hitam bernopol D 1491 AJQ, masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.

HS diketahui terlibat kecelakaan di Jalan Anggrek, Kota Bandung dan menewaskan pelajar SMAN 5 Bandung Sulthan Abiyan Fattan (17).

Namun, meski sudah menjalani pemeriksaan polisi, status hukum terhadap HS belum ditetapkan.

“Belum, kita masih melengkapi berkas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, Kamis (8/5/2025).

Menurut Wahyu, pihaknya masih mendalami kasus ini dan penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi mata.

“Masih BAP saksi-saksi yang ada di TKP. Setelah selesai semua dan memenuhi dua alat bukti kita gelar perkara,” jelasnya.

Kepergian siswa SMAN 5 Kota Bandung itu meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekannya di sekolah. Bani (16), teman sekelas korban, berharap agar pelaku penabrakan mendapat hukuman setimpal.

“Semoga mendapat keadilan saja, soalnya orangnya baik,” ujar Bani pada Rabu (7/5/2025).

Pihak keluarga dan masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa seorang remaja berprestasi tersebut. (Lib)