Kapolri Tegaskan Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Duren Tiga

oleh
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pasca Irjen Ferdi Sambung ditetapkan jadi tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan masih ada kemungkinan tersangka baru.

Dalam keterangannya, Listyo menyebut, dari 25 personel yang diperiksa, saat ini telah bertambah menjadi 31 personel. Polri juga melakukan penempatan khusus kepada 11 anggota Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

“Saat ini bertambah jadi 11 personel Polri, terdiri dari satu bintang 2, dua bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP, dan kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Listyo di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dalam pengungkapan kasus itu, Timsus juga juga menemukan perkembangan baru.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan di awal,” kata Listyo.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan penembakan terhadap Brigadir Joshua hingga tewas.

“Itu dilakukan oleh saudara RE atas perintah FS,” ujar Listyo.

Terkait dengan motif penembakan, Listyo mengatakan, timsus masih melakukan pendalaman. (Bob)