Kapolri Buka Suara Soal Pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK

oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sigit, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Jika masih terjadi permasalahan, dirinya menghormati langkah yang diambil Endar Priantoro.

“Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit di di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.

Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait anggota Kepolisian yang menjalani penugasan di luar struktur Kementerian dan Lembaga termasuk KPK.

Sebelum mengemban tugas di KPK, kata Sigit, Endar Priantoro telah melakukan proses open bidding oleh berat dan ketat oleh pansel KPK.

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK melalui proses open bidding oleh pansel KPK yang tentunya, bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.

Langkah Brigjen Endar Priantoro yang menolak diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK berujung pada pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas.

“Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas,” kata Sigit.

Sigit menekankan, Polri berkomitmen memperkuat KPK, sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS