Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Kelompok Massa, Puluhan PSK yang Diamankan Kabur

oleh
Razia PSK yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar berhasil menjaring 33 perempuan dan diamankan sebelum akhirnya terjadi penyerangan ke kantor Satpol PP Kota Denpasar oleh kelompok orang tak dikenal, Minggu (26/11/2023) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Aksi massa yang menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar bukan hanya melukai 6 petugas, tapi juga ‘membebaskan’ perempuan PSK yang sebelumnya diamankan.

Penyerangan yang terjadi selama 30 menit pada Minggu (26/11/2023) subuh itu, terjadi setelah petugas Polisi Pamong Praja mengamankan 33 PSK yang mangkal di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Benar, ada penyerangan oleh kelompok tak dikenal ke kantor Satpol PP Kota Denpasar dan melukai sejumlah petugas,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin, 27 November 2023.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal itu kemudian meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.

Sementara, keterangan yang dikeluarkan Polresta Denpasar mengungkap kronologi kejadian aksi brutal itu.

Pada malam kejadian, seluruh wanita tuna susila yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk didata dan dibina.

Artikel Lain
Terungkap, PSK yang Diamankan Satpol PP Dibebaskan oleh Pelaku Togog Saat Situasi Chaos

Pendataan selesai sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Puluhan PSK tetap berada di kantor Satpol PP dan berkumpul di lobi.

Sekitar pukul 04.00 WITA, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang dan meminta pintu dibuka. Petugas mendatangi orang tak dikenal itu dan menanyakan tujuannya.

Namun, OTK justru menyambutnya dengan sebuah pistol sambil mengacung-acungkan. Selanjutnya, puluhan orang yang diperkirakan sebanyak 25 orang berbadan kekar menyerbu dan mendobrak gerbang kantor.

Secara membabi buta, massa melakukan perusakan dan penganiayaan kepada petugas Satpol PP Kota Denpasar.

Petugas yang mengalami luka akibat penganiayaan itu masing-masing, I Ketut Giri Asta (52) luka robek di bagian kepala. I Gusti Agung Tirta Yusa (33) luka robek di dengan 4 jahitan di dahi.

I Wayan Wiratma luka robek di bibir. I Made Widiantara (36) luka memar di kedua lengan. AA. Made Wirawan (24) luka memar dan lecet di bibir dan I Nyoman Bujawan (53) luka dan memar di rahang kanan.

Tiga petugas mengalami luka parah dan menjalani opname di rumah sakit. Selain melukai 6 petugas, massa juga merusak 2 unit kendaraan operasional Satpol PP Kota Denpasar. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS