Kampanye Digital Lebih Efektif Ketimbang Pasang Reklame Pinggir Jalan

oleh
Foto: Ilustrasi/Facebook KPU Provinsi Bali

KORANJURI.COM – Eforia kampanye jalanan sudah ketinggalan jaman. Saat ini, 54 persen pemilih berasal dari kalangan milenial. Merebut hati pemilih pemula dilakukan melalui gagasan yang dikemas dalam video pendek.

“Tapi dengan video-video pendek, sekarang pemilih milenial cukup besar jumlahnya, mereka menghendaki itu (digital). Sudah tidak ada lagi eforia di jalan, mereka engga bakalan lihat baliho,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dalam kampanye damai menuju Pemilu 2024, KPU Bali juga mengemas kegiatan dalam konsep green election. Pemilu hijau itu, kata Lidartawan, dilakukan dengan cara bersepeda.

Hal itu sekaligus untuk mengkampanyekan pengurangan emisi karbon.

“Seluruh kegiatan KPU wajib mendukung alam, karena kita menggunakan alam,” ujarnya.

Memperburuk Pemandangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi – foto: Koranjuri.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi merespons maraknya spanduk dan baliho liar beratribut partai.

Menurut Rai Dharmadi, kondisi itu memperburuk pemandangan dan mengesankan suasana yang kumuh. Terlebih lagi, spanduk dan baliho yang sudah rusak dibiarkan tetap terpasang.

“Aturan KPU tentunya juga mengatur dimana boleh dipasang baliho atau spanduk promosi diri caleg. Tapi sekarang kan belum masuk masa kampanye,” jelas Rai Dharmadi.

Umumnya, reklame-reklame liar itu dipasang di Kabupaten/Kota. Sehingga, kewenangannya ada di Satpol PP wilayah tersebut.

“Satpol PP kabupaten/kota kita harapkan juga untuk melakukan penertiban, karena ada dasar ketentuannya kan,” ujarnya.

“Jangan takut untuk melakukan penertiban,” tambah Rai Dharmadi.

Menurutnya, ada aturan yang harus dijalankan oleh pemilik reklame untuk melakukan promosi. Rai Dharmadi juga meminta Satpol PP Kabupaten/Kota melakukan penertiban secara humanis.

“Humanis ini bisa dilakukan dengan berkomunikasi terlebih dulu dengan pemilik spanduk atau baliho atau tim mereka,” jelasnya.

Idealnya, pemasangan spanduk dan baliho, menurut Rai Dharmadi, dilakukan di tanah kosong yang tidak ada taman kota nya. Sebagai calon wakil rakyat, caleg perlu mengedepankan suasana lingkungan. Bukan justru menyumbang kawasan kumuh.

“Jaman sekarang kan mestinya kita menggunakan teknologi untuk mempromosikan diri di media sosial, kan jauh lebih efektif daripada memasang baliho atau spanduk,” kata Rai Dharmadi. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS