Kalah Judi Online, Pria di Purworejo Nekat Habisi Nyawa Pemilik Rumah Saat Mencuri

oleh
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat menunjukkan barang bukti - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online memicu aksi kriminal berdarah di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.

Seorang pria berinisial DN (40) tega menghabisi nyawa pemilik rumah setelah aksi pencuriannya dipergoki korban pada Senin (03/02/2026) dini hari.

Aksi nekat ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun Kalongan 2. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat atap dan menyingkap lembaran asbes. Namun, skenario pencurian tersebut berantakan saat korban terbangun.

Karena panik identitasnya terbongkar, DN menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau yang sudah disiapkannya.

“Korban mengalami luka tusuk sebanyak lima kali hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan,” ujar Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Selasa (10/02/2026), dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, polisi mengungkap bahwa tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena kehabisan uang setelah kalah bermain judi online. Motif ekonomi inilah yang mendorong pelaku melakukan tindakan kriminal di wilayahnya sendiri.

Tim Satreskrim Polres Purworejo hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk melacak keberadaan pelaku. DN diringkus pada Kamis (05/02/2026) tanpa perlawanan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor (sarana transportasi pelaku), linggis besi warna biru, sarung yang robek akibat senjata tajam serta handphone milik pelaku.

Atas tindakan sadisnya, DN dijerat dengan pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 479 Ayat (1) dan (3) Pasal 458 Ayat (1).

“Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelas Wakapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Siskamling guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Jon)