KORANJURI.COM – 11 perempuan pekerja seks komersial (PSK) diamankan saat razia gabungan di Kabupaten Cianjur, Rabu (4/2/2026).
Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu digelar untuk menyambut Ramadhan 1447 Hijriah. Sasarannya lokasi yang diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi.
Petugas menyisir empat wilayah kecamatan sekaligus, yakni Cianjur Kota, Cilaku, Karangtengah dan Sukaluyu.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga Kamtibmas tetap terkendali.
“Ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,” jelas Alexander.
Wanita pekerja seks komersial itu menjalani proses asesmen. Mereka dikirim ke UPTD PPS Dinas Sosial Provinsi yang berlokasi di Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Belasan PSK diberikan pembinaan di lembaga sosial.
“Selama tiga bulan ke depan, mereka diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk membekali diri dengan keahlian baru,” jelas Alexander.
Patroli skala besar ini akan terus dilanjutkan bersama tim gabungan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya seperti, peredaran minuman keras oplosan hingga judi online di wilayah Cianjur. (Thalib)





