Jalan Kutoarjo-Ketawang Mulai Direhab Sepanjang 0,5 Km

oleh
Ruas jalan Kutoarjo-Ketawang sepanjang 0,5 km mulai direhabilitasi tahun ini - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dari total panjang ruas jalan Kutoarjo-Ketawang di wilayah Kabupaten Purworejo sepanjang 12,9 km, masih ada 1,6 km yang belum ditingkatkan, tepatnya di kilometer 6 (km.mgl.61+600) masuk Desa Dukuhdungus, Grabag hingga kilometer 7,6 (km.mgl.63+200) di daerah Sembahon, Grabag.

Di tahun 2022 ini, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 1,5 milyar untuk merehabilitasi sebagian dari jalan yang belum ditingkatkan tersebut. Dari lelang pekerjaan yang dilakukan, dimenangkan oleh CV Adhi Surya.

“Dengan nilai kontrak Rp 1,45 milyar, akan direhabilitasi jalan sepanjang 0,5 km, dari Kendal, Dukuhdungus hingga jembatan Sangubanyu,” jelas Edi Margono, ST, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Wilayah 2 BPJ Magelang, Senin (04/07/2022).

Yang mana, kata Edi, konstruksinya itu nanti dengan existing yang ada diperkuat dengan peninggian/rising pakai CTB (Cement Treated Base) /agregat kelas A dicampur semen dengan komposisi sesuai ketentuan.

Komposisi tersebut digelar dengan ketebalan rata-rata 15 cm, dipadatkan, kemudian dilapis, dengan lapis awal CAP (Campuran Aspal Panas) spesifikasi jenis AC-BC (binder) dengan ketebalan 5 cm, kemudian atasnya lagi dilapis dengan CAP (Campuran Aspal Panas) dengan spesifikasi jenis AC-WC (wearing ) dengan ketebalan 4 cm, menjadi dua lapis sepanjang 500 meter.

“Di sebelah kanan jalan di pasang saluran mortar dan ada pekerjaan penggantian 2 (dua) buah gorong-gorong dengan box culvert, harapannya genangan air di bahu jalan apabila terjadi hujan bisa dialirkan melalui saluran tersebut,” ungkap Edi.

Untuk kontrak pekerjaan CV Adhi Surya, terang Edi, mulai 23 Juni 2022. Dan saat ini sudah dilakukan PCM (Pre Construction Meeting) dengan maksud untuk menyatukan persepsi-persepsi yang berkenaan dengan kontrak yang meliputi semua kegiatan teknis di lapangan maupun administrasinya.

“Kemarin sudah mulai uitzet di lapangan untuk dasar membuat Justifikasi Teknik (Justek) guna menindaklanjuti kuantitas yang ada di dalam kontrak. Masa pelaksanaan kontrak selama 120 hari,” kata Edi.

Dengan kegiatan itu, Edi berharap khusus untuk ruas jalan Kutoarjo-Ketawang pekerjaannya bisa berjalan dengan lancar, aman dan terkendali, sesuai dengan visi misi yaitu mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan juga tepat sasaran, dengan outcome bisa bermanfaat bagi semua pengguna jalan.

Karena terbatasnya anggaran, menurut Edi, maka sisa ruas jalan yang belum ditingkatkan/direhabilitasi diusulkan di tahun 2023 dengan kontruksi beton/rigid. Sehingga di tahun depan untuk ruas jalan Kutoarjo-Ketawang bisa tuntas, yang mana sepanjang ruas jalan Kutoarjo-ketawang sudah di tingkatkan/di rehab.

“Untuk mendukung perekonomian, karena jalan tersebut menuju tempat wisata dan bandara YIA,” pungkas Edi, sambil menambahkan, di tahun ini juga ada paket rehabilitasi di ruas jalan Kutoarjo-Bruno, sepanjang 0,5 Km dari km.mgl.62+700 – 63+200 dengan kontrak Rp 1,37 milyar yang dimenangkan oleh CV. Palugada, Kebumen. (Jon)

KORANJURI.com di Google News