KORANJURI.COM – Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang yang diketahui tidak menggunakan bisa haji. Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian.
Rombongan penumpang itu akan bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi, penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.
“Awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh WNI. Dalam pemeriksaan reguler, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan di autogate, enam orang berhasil lolos. Tapi kemudian dipanggil petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sehingga totalnya ada tiga belas orang,” kata Bugie.
Pada pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan. Terutama, terkait maksud dan tujuan keberangkatan mereka.
Kecurigaan petugas semakin menguat, ketika salah satu penumpang sedang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia. Pada telepon selulernya muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama ‘Hebat Haji 2026’.
Bugie mengatakan, percakapan grup kemudian didalami dan ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai. Pelaksanaan ibadah haji itu diduga tidak melalui prosedur resmi.
“Selain itu, ditemukan pula percakapan yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan.
Hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentang tata cara pemeriksaan Keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.
Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dan melakukan serah terima terhadap 13 WNI kepada Polres Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelas Bugie Kurniawan. (Way)
