Gaungkan Anti Korupsi di Hari Anti Korupsi

oleh
Bupati Rote Ndao, Leonard Haning menandatangani MoU Anti Korupsi dengan Kejari Ba'a - foto: Izak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Gerakan Anti Korupsi terus digaungkan oleh banyak elemen masyarakat. Terlebih, pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Nasional di Bulan Desember ini, Kejaksaan Negeri Ba’a menyebarkan ribuan stiker terkait anti rasuah.

“Kejaksaan mendukung Pemda dan siap menindaklanjuti MOU sebagai pengacara negara dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan,” jelas Kejari Ba’a, Edi Hartoyo, Jumat, 8 Desember 2017.

Rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional di wilayah Kabupaten Rote Ndao, dilakukan dengan menggelar apel bersama.

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, mengatakan, MoU Anti Korupsi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah sudah diteken sejak 2015 lalu. Lanjut Haning, MoU itu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama, terkait pengolaan keuangan daerah.

“Manfaat Anti Korupsi ini dirasakan langsung oleh masyarakat dari tingkat desa sampai Kabupaten,” ujar Bupati Haning. (Zak)

KORANJURI.com di Google News