KORANJURI.COM – Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman membantah ada petugas Imigrasi di Bali terlibat dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.
BERITA TERKAIT:
Terseret Kasus Jual Beli Ginjal, Oknum Petugas Imigrasi Ngurah Rai Dinonaktifkan Sementara
Yuldi mengatakan, informasi yang diunggah di platform X dengan akun @PartaiSocmed itu kasus lama yang diangkat lagi ke permukaan.
“Di akun itu disebutkan soal tiga oknum imigrasi di Bali jadi tersangka dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja,” kata Yuldi di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Yuldi mengatakan, informasi tak bertanggungjawab itu sempat memicu kegaduhan.
“Perlu kami luruskan, itu kasus lama. Proses hukumnya sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” kata Yuldi Yusman.
BERITA TERKAIT
Satu dari 12 Pelaku Penjualan Organ Ginjal ke Kamboja Merupakan Oknum Polisi
Ia menambahkan, dalam proses hukum yang berjalan, pelaku sudah divonis dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Jawa Barat.
Yuldi juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang sengaja memelintir isu untuk membangun persepsi negatif.
“Kami tak akan menoleransi oknum yang mencoreng nama baik lembaga. Publik harus tahu bahwa Imigrasi tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum apalagi yang bersifat internasional,” ujarnya.
Dirinya meminta publik cermat membedakan antara kasus hukum yang sudah tuntas dengan isu liar yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan tertentu.
“Fakta hukumnya jelas. Prosesnya sudah selesai. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus baru,” terangnya.
“Kami tidak main-main. Tapi jangan juga publik dibawa pada narasi yang menyesatkan,” tambah Yuldi. (Thalib)
