KORANJURI.COM – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di tahun ajaran baru 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yakni, ‘Revolusi Kurikulum’.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., mengatakan, era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasinya membawa perubahan di segala lini. Pendidikan harus menjadi penggerak perubahan itu.
“Kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum yang tujuannya untuk meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumbernya,” Lanang Putra Perbawa, Kamis (12/8/2021).
Ia menambahkan, ini saatnya kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus dirubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebut ‘Revolusi Kurikulum’ merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.
“Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya. meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 SKS sesuai pakemnya,” ujarnya.
Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum harus segera dilakukan yakni, adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. yang jadi narasumber menegaskan, program Universitas tetap harus mengacu pada 8 indikator kerja.
Ia menjabarkan 8 indikator itu diantaranya, lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus
Termasuk, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional. Kemudian, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.
“Dari beberapa indikator itu, juga harus dibarengi 4 prioritas Tenstra, seperti peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya,” jelas Sudiro.
Menurutnya, dari apa yang disampaikannya tersebut adalah sesuai apa yang diinstruksikan kementerian pendidikan. Dalam 5 tahun ke depan, perguruan tinggi harus memprioritaskan penciptaan sumber daya manusia.
Sedangkan, Wakil Dekan I FH Unmas Denpasar, Dr. Ida Bagus Gede Subawa, A,Ma Par., S.Ag., S.H., M.Kn., mengatakan, revolusi kurikulum menjadi upaya penyempurnaan pendidikan di bidang hukum.
Dikatakannya, mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini tidak hanya belajar mengenai hukum saja, namun juga harus bisa mengerti IT.
“Jadi jangan sampai, mahasiswa fakultas hukum tersandung permasalahan hukum hanya karena penggunaan media sosial berlebih,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, saat inipun Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga sudah menyediakan program kuliah yang diberi nama Fast Track.
Program kuliah yang memberikan kemudahan bagi mahasiswanya untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat tapi tetap berkualitas.
“Jadi jangan ragu lagi untuk menjadi bagian mahasiswa berprestasi di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar,” ajaknya seraya tersenyum.
Melalui workshop diharapkan, mahasiswa mendapat banyak masukan dari berbagai pihak. Sehingga akan menyempurnakan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar yang mengakomodir kebutuhan dan perkembangan IPTEK. (*)





