KORANJURI.COM – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Provinsi Bali menggelar sosialisasi perizinan melalui pementasan budaya jejangeran, Kamis (10/8/2023).
Kepala DPMPTSP Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana menyampaikan, kegiatan sosialisasi perizinan yang berbalut pementasan budaya Jejangeran merupakan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Jejangeran dipentaskan sekitar 30 pegawai serta anggota Dharma Wanita di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bali.
AA Ngurah Sutha menambahkan bahwasannya DPMPTSP Provinsi Bali memiliki dua sistem perizinan yaitu Prestise atau sistem perizinan berbasis website dan system Online Single Submission (OSS) yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS.
OSS atas nama Menteri, pimpinan Lembaga dan Gubernur yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa semua proses perizinan dapat dilakukan secara online bisa melalui halaman website Prestise ataupun OSS. Perlu diingat semua layanan perizinan adalah nol rupiah alias gratis,” ujarnya. (*)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





