KORANJURI COM – Ditlantas Polda Jateng bekerjasama dengan APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia) dan Satlantas Polres Purworejo menggelar sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile yang terintegrasi dengan Drone, Rabu (01/02/2023).
Dipimpin oleh Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, SH, SIK, MH. Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, uji coba dilakukan di perempatan lampu merah Kutoarjo. Dalam uji coba tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran, khususnya banyak pengguna mobil yang belum menggunakan safety belt. Untuk jumlahnya, akan dikoordinasikan dengan back office untuk proses verifikasi dan validasinya.
Di sela kegiatan, Ilham menjelaskan, bahwa uji coba dan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan di 35 Polres Kota/Kabupaten se Jateng. Purworejo sendiri, merupakan kabupaten ke 34 dalam pelaksanaan uji coba ini.
Menurut Ilham, ETLE Drone sendiri merupakan penyempurnaan dan pengembangan ETLE yang sudah sangat masif selama ini yang dilaksanakan di Jateng.
“Jadi seperti diketahui, di Jateng ini sudah ada ETLE statis, ETLE Mobile Handheld dan sekarang dilengkapi lagi dengan ETLE Mobile yang terintegrasi dengan Drone,” jelas Ilham, didampingi Kasatlantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni.
Fungsi dari Drone itu sendiri, kata Ilham, tidak hanya sebagai penindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga menjadi bagian dari traffic manajemen memantau situasi arus lalulintas di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai sebagai titik trouble spot atau black spot.
Jadi untuk mekanismenya sendiri, terang Ilham, ETLE Drone ini sama dengan ETLE pada umumnya atau yang sudah berjalan sebelumnya. Jadi apabila pada saat pengoperasionalan Drone menemukan pelanggaran lalu lintas, tentu saja dilakukan peng-capture-an yang selanjutnya dikirim ke back office untuk proses verifikasi, validasi
“Dan evidence record tersebut atau bukti pelanggaran akan kita kirimkan ke alamat pelanggar,” ungkap Ilham.
Adanya ETLE Drone ini, jelas Ilham, sangat efektif, karena seperti yang diketahui ETLE statis cenderung di satu lokasi dan mengarah di satu arah saja. Sementara ETLE Drone sangat dinamis dan cakupannya tentu lebih luas.
Disampaikan pula, berkaitan dengan penindakan pelanggaran, Dirlantas Polda Jateng dan Satlantas jajaran sangat konsen dengan ETLE atau penindakan berbasis digital. Namun bila menemukan pelanggaran yang tidak tercover ETLE, dilakukan penindakan secara langsung.
“Jadi semuanya berjalan. Setelah melaksanakan uji coba, nantinya akan ada evaluasi berkaitan dengan apa yang sudah dilaksanakan, jadi menunggu perintah pimpinan untuk tindak lanjutnya,” ungkap Ilham.
Untuk team ETLE Drone ini sementara masih diawaki personel dari Ditlantas karena mereka sudah mengikuti pelatihan maupun sertifikasi dari APDI. Selanjutnya secara bertahap, dari Satlantas jajaran akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





