KORANJURI.COM – Ditegur tidak terima, AS (40), seorang pemulung warga Brengkelan, Purworejo, nekat membacok Ady Suratno (49), seorang tukang becak yang biasa mangkal di depan hotel Suronegaran, pada Sabtu (19/1) pagi.
Akibat peristiwa ini, korban menderita luka bacok serius di bagian kepala sebelah kanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS kini ditahan di Mapolsek Purworejo. Dari tangannya, polisi menyita satu buah clurit dan satu buah kaos milik korban.
“Tersangka tak terima, ditegur oleh korban,” jelas Kapolsek Purworejo, AKP Markotib, dalam konferensi pers, Senin (21/1).
Diceritakan Markotib, peristiwa tersebut bermula, Sabtu (19/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah melaksanakan sholat subuh, korban langsung mangkal/mencari penumpang di tempat biasa yaitu di depan Hotel Suronegaran, jalan Urip Sumoharjo, Purworejo. Kebetulan, korban memiliki dua buah becak yang diletakkan di tepi jalan Urip Sumoharjo.
Pada saat korban duduk diatas becak sembari menunggu penumpang, tiba- tiba dilihatnya ada seorang laki-laki mengambil sebuah botol minuman mineral di becak korban yang sedang tidak ditunggui. Selanjutnya, korban mendekati orang tersebut dan menegurnya, “Ojo jupuk jek anggo” (Jangan diambil, masih dipakai).
Tanpa disangka, orang tersebut langsung mengeluarkan sebilah celurit sepanjang 30 centimeter dari dalam saku celananya, dan langsung membacokkan celurit yang digenggamnya ke arah korban, hingga mengenai kepala korban. Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka rubek di bagian kepala sebelah kanan.
“Saat kejadian, ada patroli polantas melintas. Bersama masyarakat, tersangka langsung diamankan ke Polsek Purworejo dengan barang bukti,” ungkap Markotib, yang didampingi Kasubbag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariah.
Atas perbuatannya, jelas Markotib, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Jon)
