Dirjen Imigrasi Paparkan Strategi Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM Kamboja

oleh
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat menghadiri Forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Pada forum Direktorat Imigrasi ASEAN Ke-29 di Kamboja, Indonesia menekankan strategi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA dan integrasi layanan digital.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, strategi yang dijalankan Indonesia mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.

“Ini terjadi sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” kata Hendarsam melalui rilis yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu, 24 Juni 2026.

Dia mengatakan, di sektor pengamanan perbatasan, pemerintah RI mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU). Pengecekan dilakukan di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Sedangkan, di tingkat pusat, pengamanan dilakukan melalui Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC).

“Aplikasi pelaporan orang asing (APOA) terintegrasi dengan Polri dengan keberhasilan penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026,” ujarnya.

Di tingkat regional, Indonesia memegang peran penting sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia.

Hendarsam mengatakan, tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan penyelesaian yang terintegrasi.

“Dengan peran Lead Shepherd yang dimandatkan kepada Indonesia, maka kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi,” kata Hendarsam.

Forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. (*/Way)