KORANJURI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali memanggil penari Joged Bumbung erotis. Pemanggilan terkait video yang menampilkan gerakan tari tak pantas yang viral di media sosial.
Gek Wik, penari dalam video tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mempertontonkan tarian erotis yang dibalut dengan kesenian daerah. Perempuan asal Denpasar ini mengaku sebagai penari freelance yang tidak tergabung dalam sanggar tari.
“Itu video lama yang sudah viral tapi ada yang ngepost lagi sehingga Gek Wik dipanggil lagi untuk klarifikasi lah,” kata Gek Wik di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Senin, 19 Mei 2025.
Dia mengatakan, video yang sama sempat viral tahun lalu saat dirinya menampilkan tarian Joged Bumbung erotis di tahun 2024. Saat itu, ia mendapatkan permintaan menari di Jimbaran, Badung, Bali.
Menurutnya, honor yang dia terima dari penari freelance bergantung dari setiap daerah. Namun, kisarannya di angka ratusan ribu. Gerakan erotis dan interaksi dengan penonton itu juga atas permintaan dari pihak yang mengundang.
Upah tergantung daerahnya, di Denpasar kisaran Rp 300 ribu. Jadi saya menari dengan gerakan ini tergantung yang ngupah,” ujarnya.
Dengan pemanggilan oleh Satpol PP, penari asal Denpasar itu menyadari apa yang dilakukannya tidak sesuai norma kesenian tradisi.
“Kalau menurut saya bagus banget ya Gek Wik dipanggil kesini, selain dapat pembinaan, saya juga tahu mana yang boleh ditarikan dan mana yang tidak, gerakan juga harus dijaga sih,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, pembinaan itu sekaligus sebagai peringatan. Tidak menutup kemungkinan ke depannya, jika ada kejadian serupa akan diberikan sanksi hukum.
“Itu bukan tarian joged, tidak menggunakan pakaian jogged, itu penekanan dari kami, supaya Gek Wik dan penari yang lain tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” kata Rai Darmadi.
Joged erotis seperti itu, kata Rai Darmadi, merusak citra seni dan tradisi budaya yang adi luhung. Dirinya berharap, para penari dan seniman lainnya ikut menjaga kelestarian seni dan budaya agar tetep ajeg sesuai pakemnya.
“lni viralnya baru sekarang, kalau tidak ada yang memviralkan kita juga tidak tahu ada kejadian seperti ini, itu bukan tarian, saya kira joged bukan seperti itu, kenapa menggunakan pakaian begitu, yang tidak pantas,” jelas Rai Darmadi. (Way)
