Diisukan Bermasalah, STIKes Pemkab Purworejo Malah Semakin Mendunia

oleh
STIKes Pemkab Purworejo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Diisukan bermasalah, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Pemkab Purworejo malah semakin mendunia. Hal itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan MOU untuk penempatan lulusan ke Uni Emirat Arab dengan perusahaan yang menyalurkan tenaga perawat ke luar negeri, yaitu PT MPOWER Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, pada Senin (12/06/2023) diselenggarakan sosialisasi dan pemantapan calon lulusan mahasiswa program studi Diploma Ill Keperawatan yang akan lulus tahun ini dalam rangka penyiapan keberangkatan lulusan ke Uni Emirat Arab untuk menjadi perawat profesional di sana.

Hal itu diungkapkan Ketua STIKes Pemkab Purworejo Wahidin, S.Kep, Ns, M.Kes., Senin (12/06/2023), dalam jumpa persnya, didampingi Kendrasmoko selaku Ketua Yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo dan Murwanto, pembina yayasan.

“Dalam rangka menyambut acara launching, berbagai terobosan juga dilakukan STIKes Pemkab Purworejo. Diantaranya, dengan melakukan MoU di akhir bulan Mei dengan STIKES Widya Dharma Husada Tangerang dalam rangka pengembangan institusi pendidikan kesehatan yang unggul dan dan sesuai harapan masyarakat, khususnya Purworejo,” ujar Wahidin.

Rangkaian kegiatan menuju launching juga dilakukan, diantaranya workshop dan kuliah pakar yang menghadirkan beberapa narasumber dari nasional dan internasional yang diselenggarakan dengan dua mode, yaitu luring dan daring.

Wahidin menyebut, kegiatan launching tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juni tahun 2023 di kompleks kampus STIKES Pemkab Purworejo dengan tema ‘GOWES UNIVERSITAS’ untuk membangun sinergitas perguruan tinggi DIY, Jateng dan LLDIKTI wilayah 5 dan 6 beserta APTISI wilayah 5 dan 6.

Acara tersebut rencananya akan digelar dari pagi sampai dengan siang hari. Tamu yang akan diundang diantaranya adalah ibu Wakil Bupati Purworejo ibu Yull Hastuti SH beserta 60 pimpinan perguruan tinggi dari DIY dan 50 pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah. LLDIKTI dan Aptisi wilayah 5 dan 6.

“Gowes bersama ini menempuh rute kurang lebih 13 km. Acara tersebut dimeriahkan dengan berbagai macam kegiatan termasuk pengenalan makanan khas Purworejo beserta full door prize dari panitia,” ungkap Wahidin.

MoU STIKes Pemkab Purworejo dengan PT MPOWER Indonesia tentang penyaluran tenaga perawat ke luar negeri, Senin (12/06/2023) – foto: Koranjuri.com

Menanggapi isu yang beberapa waktu lalu ditulis di beberapa media terkait dengan status perubahan bentuk Akper menjadi STIKES Pemkab Purworejo dan masalah (jazah yang diterbitkan oleh AKPER Pemkab Purworejo yang saat ini berubah menjadi STIKES Pemkab Purworejo, Wahidin menjelaskan, dalam hal Izin perubahan bentuk Akper menjadi stikes sudah final dengan diterbitkannya SK dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Indonesia dengan nomor 397/E/0/2023.

Dalam SK tersebut bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemkab Purworejo diselenggarakan oleh Yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo. Sehingga tidak ada keraguan lagi tentang status dan badan penyelenggara STIKES Pemkab Purworejo ini dengan diterbitkannya sk tersebut oleh kemendikbud.

Menanggapi isu terkait dengan dugaan ijazah tidak bisa dipakai atau tidak sah, Wahidin menggaris bawahi bahwa Stikes Pemkab Purworejo ini dikelola secara profesional oleh SDM yang profesional dengan mengacu kepada undang-undang tentang pendidikan nasional yang berlaku di Indonesia saat ini dan up to date.

“Sehingga bisa dikatakan bahwa pengelolaan STIKes Pemkab Purworejo ini sudah on the right track,” tandas Wahidin.

Kemudian tentang valid atau tidaknya sebuah ijazah yang diterbitkan itu, menurut Wahidin, mengacu kepada permenristekdikti nomor 59 tahun 2018 yang mengatur tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar dan tata cara penulisan gelar di perguruan tinggi.

Syarat sah atau tidaknya sebuah ijazah adalah diberikan kepada mahasiswa yang lulus dari program studi yang masih terakreditasi dan bukan disebabkan karena faktor eksternal lainnya. STIKes Pemkab Purworejo selama ini mengelola program pembelajaran dengan sangat baik terbukti dengan akreditasi institusi maupun prodi baik sekali.

“Dalam mengelola perguruan tinggi kami mengacu pada UU no 12 tahun 2012 dan PP no 4 tahun 2014, bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi penuh terhadap pengelolaan kegiatan di perguruan tinggi,” jelas Wahidin.

Pihaknya memiliki komitmen memberikan layanan pembelajaran dan praktek akan selalu berjalan dengan baik dan laporan perkembangan mahasiswa setiap semester di forlap Dikti 100% setiap semesterya, maka sudah dipastikan STIKes Pemkab Purworejo menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat semuanya baik itu mahasiswa yang sedang menempuh belajar di STIKes saat ini ataupun alumni untuk tetap tenang dan selalu menjaga nama baik institusi kita tempat belajar dengan menunjukkan kinerja dalam pekerjaan anda masing-masing, yang terbaik yang sudah didapatkan dari Institusi stikes Pemkab Purworejo tercinta yang memeiliki visi lulusan yang unggul, humanis dan resilient,” pungkas Wahidin. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS