Diawali Rapat Paripurna, DPRD Purworejo Peringati Hari Jadinya ke 74

oleh
Santunan kepada anak yatim, mewarnai peringatan HUT DPRD Kabupaten Purworejo ke 74, Kamis (27/10/2022) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (27/10/2022) memperingati Hari Jadinya yang ke 74. Bertempat di ruang Arahiwang Setda, peringatan hari jadi ini diawali dengan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi, S.IKom, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Dion mengatakan, dengan acara peringatan tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi, evaluasi atas dinamika kinerja dan langkah serta kiprah sebagai anggota lembaga legislatif yang merupakan cerminan representasi rakyat.

“Pada usia yang sudah tujuh dasawarsa lebih ini, sudah menjadi kewajiban setiap wakil rakyat untuk berjuang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa,” ujar Dion.

Dion memandang, tingkat kepercayaan rakyat sangat penting, sebab dapat menstimulasi dan memacu kerja wkail rakyat untuk bekerja lebih efektif, aspiratif, produktif dan bertanggung jawab.

“Disampingi itu, lembaga perwakilan rakyat harus mampu mendengar dan melihat keluhan rakyat, bukan malah sebaliknya,” kata Dion.

Pada rapat paripurna Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo ke 74 itu, juga dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, Sekda Drs Said Romadhon, Forkopimda, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup mengucapkan selamat kepada keluarga besar DPRD Kabupaten Purworejo yang merayakan Hari Jadi Ke 74.

Menurutnya. perjalanan historis selama 74 tahun telah menempa sekaligus membuktikan ketangguhan DPRD Kabupaten Purworejo sebagai lembaga wakil rakyat.

“Semoga dengan bertambahnya usia, DPRD Kabupaten Purworejo akan semakin eksis dan kokoh berperan sebagai wakil rakyat, serta tak pernah lelah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, sesuai tema kali ini yakni DPRD Lebih Aspiratif,” kata Wabup.

DPRD, menurut Wabup, merupakan mitra kerja Kepala Daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, DPRD dan Kepala Daerah wajib membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup didampingi oleh Ketua DPRD dan pejabat lainnya menyerahkan tali asih dari DPRD kabupaten Purworejo berupa uang tunai kepada 45 anak yatim/piatu. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS