KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Purworejo berhasil membekuk tiga kawanan pencuri spesialis gabah. Mereka ini, YD (28) warga Wingkosanggrahan, Ngombol, RA (28) warga Jatimalang, Purwodadi dan IR (25) warga Wero, Ngombol.
Ketiganya beraksi di dua tempat , yakni di Desa Cengkawakrejo RT 004 RW 004 dengan korban Sri Wastuti (39) dan di Dusun Sumur Pakis RT 001 RW 002, Desa Pakisrejo, Banyuurip dengan Korban Djasminah.
“Kedua korban melaporkan kejadian hilangnya gabah ke Polsek Banyuurip. Dari penyelidikan, mengarah ke tiga tersangka dan kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Andre Birawa, Sabtu (30/09/2023).
Dijelaskan, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku mensurvey terlebih dahulu tempat-tempat yang sedang panen gabah kemudian memastikan tempat penyimpanan gabah.
“Selanjutnya setelah menentukan target, malam harinya ke 3 pelaku mengambil gabah yang di simpan oleh pemiliknya mengunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam bernopol AA-1814-SC,” jelas Kasatreskrim didampingi Kasi Humas Iptu Tulus Priyanto.
Dari kasus ini, kata Kasi Humas, korban Sri Wastuti mengalami kerugian hingga Rp 3 juta. Sedangkan korban Djasminah mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Purworejo, agar setelah memanen pari agar gabahnya di simpan di dalam rumah atau di tempat yang aman agar tidak diambil oleh pelaku pencurian.
“Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasi Humas. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





