KORANJURI.COM – Warga asing asal Amerika Serikat berinisial DCB (33) tahun berusaha melakukan upaya penculikan terhadap seorang bocah perempuan berumur 8 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Perum Kori Nuansa, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku satu orang asal Amerika Serikat telah diamankan di Polresta Denpasar.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian,” kata Jansen Avitus, Rabu, 27 Maret 2024.
Korban berinisial NPAPSD dengan pelaku sama-sama tinggal dalam satu lokasi di Perum Kori Nuansa, Ungasan. Pada saat kejadian, korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (8/laki-laki), pergi ke warung melewati tempat tinggal pelaku. Mereka bertemu dengan pelaku.
Orang asing itu mengajak korban ngobrol dengan bahasa Inggris. Tapi, korban tidak mengerti. Tiba-tiba, pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu menggendongnya dan korban dibawa masuk ke halaman rumah.
“Pelaku langsung mengunci pagar rumah
kemudian mengambil pisau di dapur,” jelas Kabid Humas Polda Bali.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan yang membuat pelaku menaruh pisau di atas meja. Selanjutnya, paman korban mendobrak pintu rumah pelaku hingga terbuka.
“Korban berhasil diselamatkan dan berlari ke arah bibinya yang ikut ke rumah pelaku,” kata Jansen Avitus.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar. Ayah korban melaporkan dengan pasal penculikan anak di bawah umur.
“Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orangtua korban,” kata Jansen.
Modus aksi penculikan itu tengah didalami pihak kepolisian. Ada dugaan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah. (Way)