Dari Aceh Sampai Jakarta, 12 Kg Sabu-Sabu Diselundupkan dengan Truk Bermuatan Buah

oleh
Tersangka penyelundupan sabu-sabu dari Aceh-Jakarta ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Pusat - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kg disembunyikan dalam berikan dan diangkut dengan truk bermuatan buah jeruk. Kamuflase itu berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Kamis (2/10/2025) polisi menghentikan truk tersebut di jalan Tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 21.30 WIB. Pengungkapan itu terjadi setelah polisi melakukan pengintaian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jeriken biru berisi sabu-sabu disisipkan di antara buah jeruk dari Aceh hingga Pulau Jawa.

“Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).

Tiga pelaku yang diamankan yakni, A (30), K (39), dan D (38). Mereka diduga bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk dan dua jeriken warna biru.

Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, jika dirupiahkan sabu-sabu itu bernilai miliaran dan akan didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.

“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

Terhadap pengungkapan itu, polisi masih mengembangkan kasusnya untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” kata Wisnu. (Thalib)