Catatan Akhir Tahun 2022, Polres Purworejo Tangani 234 Kasus Kejahatan

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Selama tahun 2022, Polres Purworejo telah menangani 234 kasus kejahatan (CT: Crime Total). Dari jumlah itu, sebanyak 183 kasus terselesaikan (CC:Crime Clearance). Dalam hal ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dimana tahun 2021 CT: 191 (naik 18,3 %) dan CC: 153 (naik 19,3 %).

Dari banyaknya penanganan kasus yang ada, terbanyak kasus tipu/gelap (33), disusul curanmor (23), cabul anak/setubuh (16), curat (13), penganiayaan (11), penggelapan (9), judi (7), pencurian biasa (6), ITE (6), penipuan/perbuatan curang (5), pengeroyokan (4), zina (3), handak/UU Darurat (3), KDRT (2), korupsi (2), pemalsuan surat (2), uang palsu (2), penganiayaan berat (1), pembunuhan (1), pengrusakan (1), ancam sajam (1) dan lainnya (82).

“Untuk kasus narkoba, kita tangani 20 kasus dan semua terselesaikan. Selama tahun 2022, ada lima kasus yang menonjol,” ungkap Kapolres Purworejo, dalam konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022).

Kelima kasus menonjol ini, pembunuhan, penganiayaan berat, penodaan agama dan dua kasus lainnya tentang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan atau mempergunakan senjata tajam.

Dalam bidang lalu lintas, selama tahun 2022 terjadi 678 lakalantas yang mengakibatkan 107 korban meninggal dunia dan 757 korban luka-luka. Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 terjadi 482 lakalantas yang mengakibatkan 99 korban meninggal dunia dan 539 luka-luka.

“Menjelang nataru kita juga mengadakan operasi miras di 8 tempat dan berhasil menyita 334 botol miras,” pungkas Kapolres. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS