Bupati Purworejo Janjikan Dana RTLH Segera Cair

oleh
Ribuan massa terdiri dari kades, perangkat desa dan penerima RTLH saat berdemo di depan kantor Bupati Purworejo, Selasa (29/11/2022) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bupati Purworejo Agus Bastian menjanjikan, dana program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 bagi 398 calon penerima dengan nilai total Rp 5,9 milyar, akan segera cair.

Dirinya meminta waktu untuk mencari solusi terkait pencairan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2022 agar bisa terealisasi Desember 2022. Bupati akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, agar masalah ini tidak berdampak pada hukum.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Purworejo saat beraudiensi dengan 100 orang perwakilan warga yang terdiri dari perwakilan penerima RTLH, Paguyuban Kades dan Perangkat Desa (Polosoro), Paguyuban Sekretaris Desa Kabupaten Purworejo (Prasojo), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) serta Forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Purworejo, Selasa (29/11/2022), di ruang Arahiwang Komplek Kantor Bupati Purworejo.

Audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut dari demo yang dilakukan sehari sebelumnya oleh ribuan orang, terdiri dari kades, perangkat desa dan para penerima RTLH. Sebelum audiensi, ribuan pendemo berkumpul di depan kantor bupati sambil berorasi .

Di hadapan peserta audiensi, Bupati Purworejo Agus Bastian menegaskan bahwa ia tidak pernah berusaha menggagalkan pencairan dana untuk rakyat miskin tersebut. Untuk anggaran, semua telah dibahas dengan legislatif dan hingga kini dana tersebut masih ada.

“Tidak usah mencari siapa yang salah, sayalah yang paling bersalah karena saya penanggungjawab wilayah Kabupaten Purworejo. Beri waktu untuk menyelesaikan, saya tidak ingin memberikan sesuatu tetapi bermasalah (hukum),” kata Bastian saat audiensi.

Pihaknya sudah sepakat dengan Ketua DPRD mencari jalan keluar terbaik supaya tidak ada akibat hukum. Jika memang memaksa, mau tidak Ketua DPRD harus memberikan rekomendasi.

Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi, yang menyatakan bahwa dia siap memberikan rekomendasi. Namun kata Dion, rekomendasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk secara langsung mencairkan dana RTLH yang tertunda.

“Rekomendasi pencairan akan saya berikan. Kami minta waktu, sebelum Bulan Desember selesai akan ada solusi. Kami semua tidak ingin warga semakin susah karena kebijakan yang salah. Jangan sampai menyisakan persoalan. Sebelum tahun anggaran (akhir Desember) apa pun akan ada solusinya,” ujar Dion.

Usai mendapatkan kepastian jawaban Bupati, di akhir forum, Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto dan beberapa pengurusnya sujud syukur di ruangan audiensi.

“Tadi Pak Bupati berjanji, akhir tahun ini akan ada solusi. Kami percaya pada Bupati, makanya kita lakukan sujud syukur tadi,” kata Suwarto usai audiensi. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News