KORANJURI.COM – Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, peran dan tugas pembimbing kemasyarakatan diperlukan dalam proses reintegrasi sosial. Hal itu untuk
menangani overcrowded Lapas atau Rutan.
“PK dapat dikatakan
sebagai penghubung dalam transisi warga binaan kembali
ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman pidana,” kata Tony dalam Visitasi Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII/III Tahun 2023, Rabu, 24 Mei 2023.
Tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kompetensi bagi pejabat fungsional pembimbing kemasyarakatan ahli pertama.
“Pelatihan mencakup kegiatan pembelajaran di kelas secara virtual maupun kegiatan aktualialisasi di tempat kerja,” kata Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM M. Hilal.
Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII Tahun 2023 diikuti oleh 41 orang peserta. Pelatihan digelar mulai 2 Mei-18 Juli 2023. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
