KORANJURI.COM – Portal Respons Cepat atau portal quick response diluncurkan BPJS untuk pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Portal tersebut berisi informasi dan untuk menangani pengaduan peserta di rumah sakit. Peluncuran dilakukan di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9/2023).
“Petugas akan mencatat pada aplikasi saluran informasi dan penanganan pengaduan (SIPP),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Portal quick response berisi fitur kesan dan pesan, SIPP, antrean, dan web skrining yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan.
“Portal ini dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, tingkat pertama maupun tingkat lanjutan,” kata Ghufron.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH. mengatakan, layanan kesehatan di Bali hampir semuanya sudah paripurna.
“Ini untuk mempermudah peserta JKN khususnya melalui inovasi pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan portal respons cepat,” jelas Iwan.
Sementara, Plt Direktur RSUD Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya menyatakan komitmennya dalam melayani peserta JKN.
“Melalui Program JKN sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Suarjaya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
