KORANJURI.COM – Penyamaran dengan kemasan teh Guanyinwang rupanya menjadi kamuflase yang terus berulang yang dilakukan oleh para sindikat narkoba lintas negara.
Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri menemukan 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening.
Bungkusan yang dikemas meneyerupai teh China warna hijau itu berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton. Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, pengungkapan itu menjadi yang terbesar dalam dua kali operasi di tahun 2025.
“Bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Batam, Senin (26/5/2025).
Selain itu, tim gabungan juga menemukan 36 kardus warna cokelat pada tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.
Dalam operasi itu, diamankan 6 orang tersangka yang terdiri dari 4 orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta 2 warga negara Thailand berinisial WP dan TL.
Menurut Marthinus, pihaknya mendapatkan informasi awal akan adanya penyelundupan narkoba menggunakan kapal motor. Pelaku menggunakan jalur perairan di wilayah Kepri.
Selanjutnya, pada Rabu (21/5/2025), tim gabungan menghentikan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.
“Jadi pengungkapan ini butuh waktu dari informasi diterima, lalu diolah datanya dilakukan pemetaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (13/5/2025) TNI AL juga berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepri, terdiri atas 1.285 kg dan sabu 768 kg.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup. (Thalib)





