KORANJURI.COM – Sebuah surat tertanda Gubernur Bali Wayan Koster beredar di sejumlah instansi yang ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahan BUMN/BUMD/Kontraktor/Jasa Lainnya Perdagangan Umum/Perbankan se-Bali.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos), Gede Pramana memastikan, bahwa surat tersebut palsu. Isinya, meminta dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Secara tata naskah dinas, surat tersebut juga tidak sesuai,” kata Gede Pramana, Selasa, 13 Oktober 2020.
Untuk meyakinkan, pihak tidak bertanggungjawab itu, membubuhi tandatangan dengan stempel palsu, atas nama Gubernur Bali Wayan Koster.
“Surat tersebut berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada,” kata Gede Pramana.
Dalam surat itu juga dibubuhkan rekening BRI nomor 501801020835538 atas nama Juwita.
Gede Pramana memberikan klarifikasi bahwa Gubernur Bali Wayan Koster tidak mengeluarkan surat penggalangan dana tersebut.
Ia berharap, pihak-pihak yang telah menerima surat tidak memenuhi permintaan untuk mengirimkan dana sumbangan ke rekening yang tertera dalam surat.
“Saya harap masyarajat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur atau pejabat lainnya,” kata Pramana. (Way)