Berbagi Kegembiraan Raih Keberkahan, Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners Santuni Anak Yatim

oleh
Menyemarakkan 10 Muharam 1443 H, Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners, yang berkantor di Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Jateng, mengadakan baksos dengan menyantuni anak yatim, Kamis (19/08/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam menyemarakkan 10 Muharam 1443 H, Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners, yang berkantor di Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Jateng, mengadakan baksos dengan menyantuni anak yatim.

Santunan diberikan kepada 70 anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari wilayah Kecamatan Kutoarjo, Bayan dan Grabag, Kamis (19/08/2021) di Desa Kiyangkongrejo.

Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Manajer Operasional Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners, Yanuar Arifin, bersama Camat Kutoarjo Sumarjana, Danramil Kutoarjo Kapt Arm Tur Sutrisna, dan Kapolsek Kutoarjo AKP Markotib.

Dalam kesempatan itu, Sumarjana atas Forkompimca, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Yanuar Arifin secara pribadi, sebagai wujud kepedulian dan wujud rasa iman terhadap Allah SWT.

“Semoga dengan adanya santunan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini, memberikan berkah dan barokah bagi keluarga besar Yanuar Arifin dan Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners,” ujar Sumarjana.

Kepada penerima santunan, Sumarjana juga mendoakan, semoga diberi bimbingan, petunjuk dan ridho dari Allloh SWT, supaya menjadi anak-anak yang berkualitas nantinya. Disamping menguasai ilmu teknologi, ilmu secara umum, namun juga punya akhlak yang mulia.

“Harapan kita bersama, anak-anak ini menjadi pemimpin yang berakhlak. Bagi pribadi-pribadi yang mampu, kami harapkan juga untuk ikut berbagi dan peduli seperti apa yang dilakukan Yanuar Arifin,” kata Sumarjana.

Marni Utamining, selaku perwakilan Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners mengungkapkan, apa yang dilakukan lembaganya dengan menyantuni anak yatim, bisa menjadi keberkahan tersendiri.

“Dengan kegiatan ini, supaya muncul orang-orang baik lagi. Semoga Firma Hukum Mirzam Indarto & Partners bisa lebih berkembang dan berbuat lebih baik lagi,” pungkas Marni. (Jon)