Bali Terima Bantuan APD dari Pemerintah Pusat

oleh
Kemenkes Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19 yang diterima Gubernur Bali Wayan Koster, Senin, 5 Oktober 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bali menerima bantuan dari Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Bantuan dari Kementerian Kesehatan ini terdiri dari alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis hingga ventilator.

Bantuan itu diserahkan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Daniel Tjen kepada Gubernur Bali Wayan Koster, di Jayasabha, Denpasar, Senin (5/10/2020).

Gubernur Bali mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat sangat peduli pada penanganan Covid-19 di Bali.

“Mewakili Bali, kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, yang akan sangat bermanfaat bagi penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” ujar Koster.

Sementara itu, Daniel meminta para dokter dan perawat hendaknya memperhatikan panduan penanganan pasien Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan. Panduan itu, kata dia, dibuat merujuk pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan adanya panduan itu, kata Daniel, pasien Covid -19 dimanapun ia berada, mendapat penanganan dan obat yang sama.

“Dari ujung barat sampai ujung timur, penanganan pasien Covid-19 sama,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Daniel Tjen ke Bali pada 18 September lalu. Ketika itu, Wayan Koster sempat menyampaikan permohonan bantuan untuk penanganan Covid-19 di Bali.

Bantuan yang diberikan di antaranya berupa 25 unit ventilator, 24 ribu buah masker kain, 2.000 buah masker medis, 10.100 buah alat pelindung diri (APD) Coverall, 1.000 alat rapid test, 20 buah optiflow serta buku panduan penanganan pasien Covid-19. (Way)

KORANJURI.com di Google News