KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (22/12/2025).
Pelaksanaan haluan ini menjadi tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk satu abad ke depan .
100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali.
“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara utuh dan berkelanjutan,” kata Gubernur Wayan Koster.
Salah satu arah kebijakan utama yang ditegaskan dalam pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali adalah mempertahankan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif.
Kebijakan ini dipandang strategis untuk menjaga keseimbangan alam Bali, melindungi ruang hidup krama Bali, serta memastikan keberlanjutan sistem pangan dan lingkungan secara Niskala dan Sakala.
Pengendalian alih fungsi lahan tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan tata ruang semata. Namun, juga bentuk pemuliaan alam yang sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi
Pemerintah Provinsi Bali mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang demi menjaga kesucian dan kelestarian wilayah Bali.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru juga menempatkan kebudayaan Bali sebagai hulu pembangunan.
Pemuliaan Desa Adat, penguatan Subak, serta pelestarian tradisi dan kearifan lokal menjadi fondasi utama dalam membangun Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak dapat dilepaskan dari adat, tradisi, seni-budaya, dan nilai luhur warisan leluhur yang telah teruji sepanjang zaman
Secara singkat, arah kebijakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 diarahkan pada pelestarian dan pemuliaan alam Bali.
Antara lain, melalui perlindungan kesucian gunung, laut, dan danau, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem alam. Termasuk, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” ujar Koster.
Pada aspek manusia Bali, arah kebijakan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan udara dan air bersih, penguatan pangan organik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Serta, penguatan jaminan sosial guna mewujudkan sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.
Sementara, pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan diarahkan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Penguatan industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta penataan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Seluruh arah kebijakan tersebut diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah dengan konsep satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Serta, dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Acara peresmian dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, perguruan tinggi, serta undangan lainnya.
Dengan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan.
Serta, masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif, bersinergi, dan bergerak bersama dalam menjaga keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali sepanjang zaman. (*)





