Bali Bantah Tolak Carnival Splendor Turunkan Kru di Pelabuhan Benoa

oleh
Terminal cruise pelabuhan Benoa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemprov Bali membantah pihaknya menolak Kapal pesiar Carnival Splendor di Pelabuhan Benoa, Jumat (24/4/2020). Kapal yang dioperasikam oleh Carnival Cruise Line itu membawa 327 pekerja migran Indonesia yang datang dari Australia.

Dari jumlah penumpang itu, 188 orang berasal dari Bali. Karena tidak bisa masuk pelabuhan Benoa, kapal tersebut sempat terdampar di perairan Karangasem, Bali.

“Tidak benar Pemprov Bali yang menolak kedatangan kapal dimaksud,” kata Gubernur Koster, Sabtu, 25 April 2020.

Koster menyanggah pernyataan yang dimuat di media dalam teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Kejati Bali Idianto dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Sabtu, 25 April 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan teleconference di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4/2020) - foto: Istimewa
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan teleconference di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4/2020) – foto: Istimewa

Gubernur melakukan teleconference di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4/2020).

Gubernur menjelaskan, Pemprov Bali tidak punya kewenangan menolak atau mengijinkan kapal bersandar di Pelabuhan. Otoritas sepenuhnya ada di pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Sesuai keputusan Gugus Nasional, setiap armada yang melalui jalur laut, turunnya di Tanjung Priok,” jelas Koster.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan, repatriasi pekerja migran kapal pesiar merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

Secara prosedural permohonan diajukan oleh Ditjen Konsuler dan Protokol Kementerian Luar Negeri Kepada Gugus Tugas Nasional. Gugus Tugas Provinsi, menurut Samsi, tidak dalam posisi memutuskan pintu masuk yang digunakan untuk repatriasi.

“Kita di provinsi selalu menyiapkan seluruh kapasitas untuk mengantisipasi setiap keputusan tersebut,” jelas Samsi.

Kalau sebelumnya, Bali sempat menerima kedatangan pekerja migran kapal pesiar melalui pelabuhan Benoa, hal itu sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Nasional.

Bertolak ke Batam

Carnival Splendor sebelumnya bertolak ke Batam, tapi ditolak oleh pihak otoritas pelabuhan setempat. Akhirnya, pada Minggu (19/4/2020), kapal tersebut diijinkan masuk ke Bali.

Namun, ketika tiba di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, kapal ditolak masuk ke Bali dengan alasan yang tidak jelas.

Kapal pesiar itu sempat dikabarkan terkatung-katung di perairan Karangasem. Namun kata Gubernur Koster, saat ini Carnival Splendor sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dikarantina di sana, di Jakarta. Ini adalah keputusan Gugus Tugas Nasional melalui protokol Kemenlu, Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Perhubungan,” jelasnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News