Bahasa Indonesia Diterima Sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

oleh
Sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Usulan menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO disetujui pada 20 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO. Pemerintah Indonesia sendiri telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar mengatakan, bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Saat ini ada lebih dari 275 juta penutur bahasa Indonesia. Dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia, setidaknya ada 150.000 penutur asing saat ini,” kata Oemar, Rabu, 22 November 2023.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris.

Indonesia menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023.

Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” kata Oemar. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS