AWK: Pansus TRAP Overlap, Parlemen Memberi Rekomendasi bukan Mengeksekusi

oleh
Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang akrab disapa AWK mengkritisi kinerja Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.

Dalam postingan video di akun instagram @Aryawedakarna dirinya mengatakan, Pansus TRAP overlapping dalam menjalankan tugas sebagai anggota parlemen di Bali.

“Bahwa kadang-kadang kita akui bahwa dari Pansus TRAP ini juga agak overlapping. Jadi sesungguhnya kita-kita sebagai bagian dari Parlemen itu, cukup sebenarnya merekomendasikan,” kata AWK Selasa 26 Mei 2026.

AWK menyampaikan, pihak yang berhak untuk menutup sebuah proyek pembangunan yang telah berlangsung adalah pihak eksekutif. Dalam hal ini merupakan dinas terkait termasuk satpol PP.

“Jadi kalau buat saya cukup banyak laporan yang masuk ke tingkat pusat terkait dengan beberapa investor-investor yang mungkin merasa terganggu,” kata dia.

Menurutnya, jangan sampai DPD RI bersama Presiden dan para menteri yang selalu bekerja dalam kerangka organisasi internasional seperti G20 atau BRICS terganggu dengan kinerja Pansus.

Ketika investor sudah berhasil diundang ke Bali melalui promosi Indonesia di tingkat dunia, tapi ketika sampai di Bali banyak proyek-proyek yang sudah berjalan akhirnya menjadi atensi.

“Sehingga masyarakat menganggap itu tebang-pilih. Saya setuju dengan beberapa pendapat dari teman-teman DPRD termasuk juga pimpinan DPRD di Bali bahwa ke depan harus lebih selektif lagi,” katanya.

Dia mengatakan saat ini Pansus TRAP tengah menghadapi gugatan-gugatan. Contoh masalah lift di pantai Kelingking di Nusa Penida. Sekarang digugat di pengadilan. AWK merasa prihatin karena gugatan itu berdampak pada Gubernur Bali.

“Jadi sebenarnya kasihan juga gubernur yang mungkin dari satu jalur,” katanya.

AWK menyarankan, ke depan pengawasan investasi tetap penting untuk dilakukan. Namun, pendekatan yang dilakukan harus lebih mengarah kepada pembinaan dibandingkan pembongkaran atau penghentian proyek secara langsung.

Ia juga menyatakan jangan ada lagi tebang pilih.

“Bimbing mereka (investor). Kalau yang belum lengkap, bantu untuk dilengkapi. Itu saja pesan dari saya,” katanya.

Menurut AWK, bangunan di Pantai Bingin menjadi salah satu contoh embongkaran besar-besaran namun justru menganggu pemandangan dan lingkungan.

“Di sana sudah hampir setahun tetap seperti itu, dan menjadi seperti daerah tidak bertuan. Bahkan sekarang pembongkaran di Pantai Bingin merusak pemandangan dan juga merusak kawasan itu,” ujarnya.

AWK mengajak anggota parlemen (DPRD) agar menghindari masalah tuntutan hukum. Ia menyampaikan secara politik dirinya telah mendengar, bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam.

“Saya khawatir ya nanti mekanisme hukum yang akan berjalan. Jadi saya minta semua teman-teman DPRD Bali yang ada di Pansus menahan diri. Karena saya dapat info bahwa secara politik beliau-beliau tidak akan diam ya, para menteri dan juga aparat hukum keamanan,” ujarnya.

AWK mengajak agar para DPRD di Bali tetap solid dan kompak. Sesungguhnya Ia mengapresiasi juga kinerja Pansus DPRD namun kedepan diingatkan agar harus lebih berhati-hati sesuai dengan tupoksi. (*/Way)