KORANJURI.COM – Pemerintah Indonesia berhasil merepatriasi 472 benda bersejarah milik Indonesia yang tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Namun, dari ratusan artefak itu tidak turut serta membawa fosil Manusia Jawa atau Java Man.
Plt. Kepala Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra mengatakan, Belanda masih belum menyetujui artefak purba yang diambil pada masa kolonialisme itu.
“Tim repatriasi sudah berupaya dan Manusia Jawa jadi salah satu yang diusulkan tapi belum disetujui oleh Belanda,” kata Mahendra di Bali, Sabtu (22/7/2023).
Mahendra menduga kondisi itu dipicu karena pemerintah Belanda menganggap fosil Manusia Jawa masuk dalam kategori masterpiece. Hal itu berbeda dengan artefak budaya lainnya seperti Arca Singasari maupun Keris Puputan Klungkung atau Keris Pangeran Diponegoro.
“Kalau di sana sudah dianggap sebagai masterpiece, kalau itu diambil museum di sana seperti kehilangan ruhnya, kalau itu bisa balik, luar biasa,” jelasnya.
Seperti diketahui fosil Manusia Jawa (Pithecanthropus Erectus) ditemukan oleh Eugène Dubois, seorang ahli anatomi berkebangsaan Belanda. Java Man ditemukan di Trinil, Ngawi, Jawa Timur pada tahun 1891.
Temuan itu berupa tempurung tengkorak, tulang paha atas, dan tiga giginya.
“Biarpun penemunya siapapun, itu kan tetap asetnya orang Indonesia. Sampai saat kami masih mengupayakan repatriasi Manusia Jawa,” kata Mahendra.
Sementara, 472 benda-benda cagar budaya yang berhasil direpatriasi diagendakan tiba di Indonesia pada Agustus 2023. Selanjutnya, pemerintah akan memamerkan di bulan November 2023.
“Termasuk benda repatriasi sebelumnya juga akan kita pamerkan, seperti keris Pangeran Diponegoro,” ujarnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
