KORANJURI.COM – Karantina Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar yang diseberangkan dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah.
Penanggung Jawab Satpel Ketapang Fitri Hidayati mengatakan, petugas karantina melakukan pengawasan rutin di area pelabuhan.
Dalam razia yang dilakukan petugas menemukan 200 ekor burung liar yang dibawa oleh Bus Mansion tanpa dokumen resmi.
BERITA LAIN
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Burung dari Bali ke Jawa, Ditemukan di Bagasi Bus AKAP
“Seluruh burung diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fitri di Banyuwangi, Sabtu (18/7/2026).
Melalui keterangannya, Fitri mengatakan, burung liar yang dilalulintaskan antar pulau di wilayah Indonesia wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan Karantina dan SATS-DN dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam.
Lalu lintas burung liar tanpa sertifikat Kesehatan dapat berdampak pada penyebaran penyakit zoonosis, ancaman sistemik pada peternakan, kerugian ekonomi negara, kerusakan ekosistem.
“Bahkan ancaman kepunahan spesies,” ujarnya.
Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu terhadap ratusan burung liar yang diamankan.
“Diidentifikasi jumlah dan jenisnya, lalu diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur. Burung-burung itu kemudian dilepasliarkan di area Cagar Alam Kawah Ijen,” kata Hudiansyah.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan komoditas wajib periksa karantina seperti hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya.
BERITA LAIN
Jadi Jalur Utama Penyelundupan, Bali Andalkan Penangkaran Lindungi Spesies Burung Endemik
Termasuk, media pembawa lain yang akan dilalulintaskan baik antar area, ekspor maupun impor.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan langkah sederhana yang memberikan dampak besar dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.” jelas Hudiansyah.
Karantina Jawa Timur berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Upaya itu bagian pencegahan penyebaran hama dan penyakit, serta melindungi kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
Keberhasilan itu, kata Hudiansyah merupakan sinergi antara Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, TNI Angkatan Laut, KP3 Tanjungwangi dan masyarakat.
Sebelumnya, pada Kamis (16/7/2026), BKSDA Bali melalui petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng-Pelabuhan Gilimanuk, mengamankan 124 ekor burung tanpa dokumen.
Ratusan burung tersebut diamankan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. (Way)
