KORANJURI.COM – Artificial Intelegence memunculkan kekhawatiran tersendiri. Menkumham Yasonna Laoly menekankan, AI berpotensi negatif untuk kejahatan
internasional.
“Kejahatan internasional berpotensi muncul seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal
fishing,” kata Yasonna dalam FGD Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam hal ini, menurut Yasonna, Ditjen Imigrasi punya peran penting dalam mendistribusikan
informasi. Intelijen Keimigrasian, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang
berkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim
menyatakan informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.
“Bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis
dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi,” kata Silmy.
“Antisipasi
kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta
pelaksanaaan kebijakan,” kata Silmy.
Sementara, A. M. Hendro
Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi
dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.
“Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (penyelidikan,
pengamanan dan penggalangan).
Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang
asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam
mencegah ancaman. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





