KORANJURI.COM – Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Budi Sajidin memaparkan bahaya narkoba bagi negara. Bahkan, narkoba masuk dalam kategori tiga besar kejahatan luar biasa.
Dalam Rakor Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Budi Sajidin mengatakan, narkoba harus diperangi.
Kategori extraordinary crime itu adalah, korupsi, terorisme dan narkoba.
“Korupsi ibarat yang dirusak itu sari atau keindahan pohon. Kalau terorisme yang dirusak batang pohon. Sedangkan narkoba yang dirusak adalah akar pohon,” kata Budi di Denpasar, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi menambahkan, kerusakan akibat narkoba tidak seperti korupsi atau terorisme. Maka dari itu, kehancuran yang ditimbulkan akibat narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi muda.
“Itulah bahayanya. Dimana, kalau narkoba itu yang dirusak, bukan seperti korupsi atau bukan seperti terorisme. Narkoba yang dirusak saraf, mental, diri sendiri, keluarga juga hancur. Lama-lama generasi yang rusak,” ujarnya.
Dikatakan, kondisi darurat narkoba ditunjukkan dengan jumlah pengguna secara nasional yang mencapai 4,1 juta orang di tahun 2025.
Menurut Budi, jumlah itu terhitung hanya untuk pengguna, seperti fenomena gunung es. Fakta yang ada akan lebih banyak lagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Peredaran uang dari bisnis gelap narkoba mencapai Rp500 triliun per tahun.
“Jadi ancaman narkoba sudah sungguh sangat bahaya, sampai ke desa-desa, sampai ke kampung-kampung, dan menjangkau anak kecil,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan harga narkoba di wilayah Bali, 1 gram sabu-sabu harganya Rp1,6 juta, atau di atas rata-rata harga nasional di kisaran Rp1,4 juta.
Budi membandingkan harga eceran narkoba di luar negeri yang hanya Rp100 ribu per gram.
Sedangkan harga jenis ekstasi di Bali, Rp800 ribu per butir, jauh di atas rata-rata nasional harga per butir Rp400 ribu.
“Di Bali ineks itu hampir dua kali lipat harganya, ramai di sini bisnis narkoba karena harganya bisa dijual mahal dan penggunanya banyak,” kata Budi Sajidin.
“Jadi kalau jualan narkoba di Indonesia laku, harganya juga mahal. Di Indonesia satu juta setengah diecer jadi tiga juta,” tambahnya. (Way)





