KORANJURI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 pada Senin pagi (02/02/2026).
Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo dipimpin oleh Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mewakili Kapolres AKBP Windy Syafutra, Senin (02/02/2026).
Sebanyak 87 personel gabungan yang terdiri dari Polri, Kodim 0708, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Purworejo disiagakan untuk mensukseskan operasi ini. Wakapolres menandai pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi ini dengan penyematan tanda operasi.
Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, namun lebih mengutamakan edukasi demi menciptakan kenyamanan berlalu lintas menjelang musim mudik Lebaran.
Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, dalam amanatnya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Purworejo,” tegas Wakapolres.
Terpisah, Ka Posko Operasi Keselamatan Candi 2026, Ipda Teguh Priono menjelaskan,
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Berbeda dengan operasi penindakan biasa, operasi kali ini mengusung pendekatan yang lebih humanis.
“Prosentase penindakan hukum (represif) ditekan seminimal mungkin. Sasaran operasi ini meliputi tindakan pre-emtif 40 persen, preventif 40 persen, dan represif (penindakan) hanya 20 persen. Kita mengutamakan pendekatan humanis melalui penyuluhan dan himbauan,” ungkap Teguh.
Meskipun persentase penindakan kecil, petugas tetap akan menindak tegas pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan 20 persen tersebut akan dimaksimalkan menggunakan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), bukan tilang manual.
Petugas akan memfokuskan patroli di area trouble spot (rawan macet) dan black spot (rawan kecelakaan) yang telah dipetakan oleh tim intelijen, guna menekan angka fatalitas kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa dalam berlalu lintas yang utama adalah keselamatan. Baik keselamatan kendaraan, pengemudi, penumpang, maupun orang lain. Jangan mengedepankan ego, karena keselamatan itu yang paling penting,” tutup Teguh.
Berikut 9 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Purworejo: tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan bermotor roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, menggunakan hp saat mengemudi, berkendara di bawah umur, kendaraan melebihi batas kecepatan, balap liar dan knalpot brong. (Jon)





