Bulan Bahasa Bali VII Resmi Dibuka, Ruang Pelestarian Kearifan Lokal dan Pengetahuan

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Bulan Bahasa Bali VIII yang berlangsung di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Minggu, 1 Februari 2026 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Seni kejadian atau happening art menandai pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menarik selendang pembungkus kepompong dalam proses metamorfosis kupu-kupu.

Bulan Bahasa Bali setiap tahun berlangsung selama satu bulan penuh. Tahun ini digelar mulai 1-28 Februari 2026. Tema yang diangkat ‘Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa’.

Tema itu dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang maha sempurna.

Wayan Koster mengatakan, keberadaan aksara Bali harus dilestarikan karena menjadi salah satu unsur utama dari kebudayaan yang ada di Bali. Sejumlah negara dinilai berhasil melestarikan aksara seperti negara Jepang, Korea, China dan Thailand. 

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban kuat dan jadi negara maju. Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” kata Koster, Minggu, 1 Februari 2026.

Aksara Bali menurutnya, merupakan warisan adiluhung. Bukan sekadar pajangan, tapi ada sesuatu yang ingin ditanamkan oleh para pendahulu.

“Saya berpikir bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Kita mewarisi aksara yang begitu indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ujarnya. 

“Pesannya adalah bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jadi diri dan karakter sebagai orang Bali. Jadi bukan fesyen biasa,” tambah Koster.

Dalam pengamatannya di lapangan, aksara Bali belum tertib digunakan. Jadi, perlu ada gerakan bersama agar aksara Bali tampil di semua ruang.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar bisa menjadi gerakan bersama. Gunakan aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” ujarnya. 

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menambahkan, Bulan Bahasa Bali VIII digelar secara berjenjang.

Mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi di seluruh Provinsi Bali.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali,” kata Wesnawa Punia.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII berlangsung di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar. Acara disemarakkan Festival Penulisan Aksara Bali di berbagai media, seperti batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Rangkaian kegiatan meliputi 17 wimbakara atau lomba, 8 pementasan seni pertunjukan atau sesolahan, 2 widyatula seminar, 3 workshop, serta pameran Reka Aksara bertema ‘Transformasi Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam Teknologi’.

Selain itu, ada konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Seluruh Kabupaten/Kota se-Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang dibuka oleh bupati atau Walikota pada 2 Februari 2026 atau sehari setelah pembukaan tingkat provinsi. (*)