KORANJURI.COM – Polisi mengungkap penganiayaan yang menyebabkan dua Mata Elang atau debt collector yang tewas di TMP Kalibata. Kasus itu akan diusut secara transparan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum oleh petugas.
“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” kata Trunoyudo, Jumat (12/12/2025).
Dijelaskan Trunoyudo, peristiwa dipicu ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri. Namun, penanganannya masih menunggu laporan resmi.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.
Trunoyudo menambahkan, Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, dan tokoh masyarakat.
“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo. (Thalib)





