Maskapai Royal Dutch Bawa Pulang 2 Narapidana dari Indonesia ke Belanda

oleh
Proses transfer of prisoners dua narapidana Siegfrid Mets (74) dan Ali Tokma (65) sebelum diterbangkan ke Belanda - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Narapidana Siegfrid Mets (74) dan Ali Tokma (65) diterbangkan ke Belanda dalam transfer of prisoners, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/12/2025).

Keduanya diterbangkan dengan menggunakan KLM Royal Dutch Airlines pukul 19.25 WIB. Siegfrid divonis hukuman mati dalam kasus psikotropika dan Ali divonis seumur hidup dalam kasus narkotika.

Selama berada di tahanan Indonesia, Siegfried Mets memiliki riwayat penyakit closed fracture. Sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat medis sakit hipertensi dan nefrolitiasis.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, dalam proses repatriasi, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sebelumnya kami sudah memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan serta mengutamakan aspek kemanusiaan,” kata Galih, Selasa, 9 Desember 2025.

Narapidana Ali Tokman ditahan di Lapas Kelas I Surabaya. Proses pemindahan dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya. Narapidana menjalani serangkaian pemeriksaan dari berkas hingga pemeriksaan kesehatan.

Tim medis memberikan rekomendasi layak bepergian. Selanjutnya petugas dari Ditjen Pemasyarakatan, Brimob dan Lapas mengawal di dalam penerbangan menuju Jakarta. Ali Tokman dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Sedangkan, Siegfried Mets sudah berada dalam penanganan Lapas Kelas I Cipinang. Siegfried dipersiapkan untuk pemindahan pada waktu bersamaan.

“Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen penuh menjalankan tugasnya. Termasuk, memfasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan,” kata Galih. (Thalib)